Apa itu Hak Cipta?

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.

Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku

Apa Yang Perlu Anda Siapkan?

Contoh Ciptaan

Contoh ciptaan yang Anda siapkan dapat berupa manual book, rancangan, atau bukti ciptaan lainnya.

Surat Pernyataan

Surat pernyataan di tandatangani oleh semua pemegang hak cipta di atas materai.

KTP

Anda perlu menyiapkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Biaya Pendaftaran HKI

Anda harus menyiapkan biaya pendaftaran HKI mulai dari Rp. 800.000 tergantung dari jenis ciptaan.

Berapa lama perlindungan Ciptaan?

Masa Pelindungan Ciptaan

Seperti Apa Sertifikat HKI yang Anda dapatkan

Sertifikat HKI yang Pernah kami daftarkan

Apa yang bisa kami bantu?

Team kami akan membantu mendaftarkan ciptaan Anda agar mendapatkan sertifikat HKI.

Amankan sekarang ciptaan anda dengan sertifikat hKI

Kami akan mebantu mendaftarkan ciptaan Anda untuk mendapatkan sertifikat HKI dengan mudah

You cannot copy content of this page