Setiap penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setiap pendaftar diminta untuk melampirkan beberapa berkas salah satunya adalah sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Apa itu Akreditasi Perguruan Tinggi? Siapa pihak pemberi akreditasi? Apa manfaat akreditasi bagi alumni?
Akreditasi di atur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Dalam peraturan menteri yang di maksud dengan Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Peringkat akreditasi program studi dan perguruan tinggi terdiri dari Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Peringkat akreditasi merupakan cerminan kualitas mutu dari program studi atau perguruan tinggi. Waktu berlakunya akreditasi yaitu selama lima tahun.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah badan yang mengembangkan sistem dan melakukan akreditasi bagi perguruan tinggi secara mandiri. Untuk program studi dilaksanakan oleh LAM, sedangkan untuk perguruan tinggi dilaksanakan oleh BAN-PT.
Perguruan tinggi atau program studi yang sudah dilakukan evaluasi terhadap mutu, maka berhak diberikan peringkat akreditasi dibuktikan dengan sertifikat yang di berikan oleh BAN-PT.
Tujuan dan manfaat akreditasi bagi perguruan tinggi adalah:
Sesuai peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2019 tentang instrumen akreditasi program studi, keriteria penilaian akreditasi terdiri dari:
Untuk mengetahui Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dapat dilihat melalui laman resmi BAN-PT dengan cara:
1. Mengunjungi dan Meminta Akreditasi Kampus
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengunjungi kampus secara langsung dan meminta akreditasi sesuai dengan keperluan. Namun, biasanya diminta menyiapkan beberapa persyaratan seperti photo copy ijazah dan transkrip nilai.
Ketika langsung meminta akreditasi di kampus biasanya harus menyiapkan biaya administrasi, untuk biaya biasanya tergantung dari pihak kampus.
2. Melalui Mesin Pencarian Google
Untuk mendapatkan akreditasi kampus menggunakan cara ini sangat mudah. Karena dapat ditemukan melalui mesin pencarian Google tanpa perlu ke kampus. Cara ini dapat dilakukan dengan mengunjungi laman website kampus atau setiap fakultas.
Di era serba digital ini, sekarang perguruan tinggi sudah menyediakan file akreditasi pada situs mereka. Meskipun tidak semua perguruan tinggi menyediakan kemudahan seperti ini, di karenakan tidak adanya sumber daya.
Akan tetapi, untuk perguruan tinggi yang belum memiliki layanan ini, dapat menghubungi Invasindo Digital untuk menggunakan jasa pembuatan website di Medan.
You cannot copy content of this page