Home » News » Trend Media Sosial dan Cybercrime: Gunakan dan Waspada Terhadap Kejahatan Dunia Maya

Trend Media Sosial dan Cybercrime: Gunakan dan Waspada Terhadap Kejahatan Dunia Maya

Daftar Isi

Pengguna Internet di Dunia Tahun 2021

Internet merupakan sistem komunikasi yang menghubungkan perangkat dan jaringan komputer diseluruh dunia. Keberadaan Internet membuat orang bisa mendapatkan informasi dengan cepat, serta dapat menjalin pertemanan dan berkomunikasi secara interaktif melalui jejaring sosial.

Laporan statistik populasi digital seluruh dunia pada bulan januari 2021 yang di ambil dari sumber statista.com, menampilkan jumlah pengguna aktif di Internet sebanyak 4,66 m, pengguna internet lewat aplikasi mobile sebanyak 4,32 m, sedangkan pengguna media sosial sebanyak 4,2 m, dan pengguna media sosial lewat perangkat mobil sebanyak 4,15 m.

Berdasarkan laporan tersebut, kita bisa melihat jumlah pengguna yang aktif di media sosial, Media sosial merupakan platform jejaring sosial yang bisa menghubungkan seseorang di seluruh dunia agar bisa saling berkomunikasi.

Trend Media Sosial di Internet Tahun 2021

Aplikasi media sosial apakah yang paling banyak digunakan di Internet? Data yang diambil dari sumber statista.com menunjukkan enam daftar media sosial yang paling banyak digunakan yaitu Facebook 2,797 m, Youtube 2,291 m, WhatshApp 2000 m, Facebook Messenger 1,300 m, Instagram 1,287 m, dan WeChat 1,225 m pengguna. Beberapa aplikasi lainnya tidak mencapai ribuan miliar pengguna, diantaranya TikTok, Douyin, QQ, Telegram, Snapchat, Sina Weibo, Kuaishou, Pinterest, Reddit, Twitter, dan Quora.

Sumber: statista.com

Indonesia sendiri masuk dalam tiga besar sebagai pengguna Facebook terbanyak di dunia dengan jumlah pengguna 140 miliar. Urutan pertama adalah India dengan jumlah pengguna 330 miliar, kedua Amerika Serikat dengan total pengguna 190 miliar. Kemudian setelah Indonesia sesuai dengan urutannya ada Negara Brazil, Mexico, Philippines, Vietnam, Thailand, Egypt, Bangladesh, Pakistan, United Kingdom, Turkey, Colombia, France, Argentina, Italy, Nigeria, Germany, dan Peru.

Trend Cybercrime Melalui Media Sosial

Sekarang ini semakin banyak pengguna media sosial di Internet. Orang menggunakan media sosial untuk berbagai keperluan seperti periklanan, pertemanan, berbagi cerita, dan berbagai keperluan lainnya. Namun banyaknya pengguna yang aktif, tidak semua memiliki profil yang asli melainkan ada juga yang menggunakan profil palsu.

Profil palsu sering kali mengirim spam kepada pengguna yang asli, memposting konten yang tidak pantas. Ada beberapa media sosial yang banyak digunakan untuk membuat akun palsu seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan LinkedIn.

Laporan Bromium pada tahun 2018 menyajikan data bahwa kejahatan melalui Facebook menyebabkan 50 juta pengguna diserang dengan cara mencuri akun untuk memperoleh data pribadi. Kemudian kejahatan pada aplikasi Reddit menggunakan metode melalui penyadapan SMS.

Selanjutnya di aplikasi LinkedIn memanfaatkan email palsu untuk serangan phishing atau penyebaran malware. Berikutnya kejahatan melalui YouTube yaitu mengharuskan pengguna mengklik tautan yang disarankan mengarah terkait dengan game populer.

Kemudian kejahatan melalui Instagram memanfaatkan komentar pengguna dengan memasang Malware backdoor untuk mengumpulkan informasi pengguna.

Lebih lanjut pada laporan tersebut, mengungkapkan bahwa transaksi jual beli obat-obatan terlarang dilakukan di platform media sosial yang bisa mendapat keuntungan hingga $50.000 per bulan. Ada lima platform yang menjadi target penjualan obat-obatan terlarang antara lain:

  1. Twitter (MDMA, amfetamin, kokain, dan obat-obatan lainnya).
  2. Instagram (MDMA, ganja, dan opiate).
  3. Facebook (Ganja, GHB, Kokain, yang dijual di obrolan dan grup pribadi).
  4. Google Grup (Heroin, GHB, MDMA, dan Keramine).
  5. Pinterest (Ekstasi).

Adapun beberapa jenis kejahatan yang dapat terjadi di media sosial antara lain:

  1. Ancaman Online dan Penindasan
  2. Peretasan dan Penipuan
  3. Pembelian Barang Ilegal
  4. Perampokan Ketika Liburan
  5. Pembuatan Profil Palsu
  6. Persahabatan Online Palsu

Bagaimana Media Sosial di Gunakan Dalam Kejahatan Online?

Platform media sosial yang banyak kita gunakan membuka banyak peluang bagi penjahat dunia maya untuk dieksploitasi. Hal ini dikarenakan sifat media sosial adalah untuk berbagi data.  Laporan Bromium menjelaskan bagaimana serangan siber dapat terjadi melalui platform media sosial.

Salah satu diantara beberapa media sosial yang digunakan untuk melakukan kejahatan yaitu melalui YouTube. Metode yang digunakan yaitu menyarankan atau mengharuskan pengguna untuk mengklik tautan yang disarankan.

Penjahat memanfaatkan fitur ini untuk melakukan serangan yang terkait dengan game populer. Misalnya, pemain Fortnite ditawari mata uang dalam game gratis, namun setelah mengklik tautan yang disediakan, pengguna diarahkan ke situs eksternal, mendorong malware untuk diunduh di perangkat mereka.

Beberapa metode dan teknik yang digunakan penjahat di media sosial agar dapat melakukan aksinya yaitu menginfeksi iklan (Infected adverts), plugin dan aplikasi (Plug-ins and apps), postingan berita (News posts), pembaruan, dan foto dari teman (Updates and photos from friends), foto dan video lucu (Funny photographs and videos), mengunduh drive (Drive-by downloads), mengelabui melalui link palsu (Phishing).

Salah satu topik yang lagi trend sekarang ini dimanfaatkan oleh scammer adalah COVID-19 yang dapat anda baca di Cybercrime Review: Hackers Cash in on COVID-19, pada artikel itu dikatakan “Penjahat mengubah bentuk kejahatan dunia maya yang ada agar sesuai dengan narasi pandemi, menyalahgunakan ketidakpastian situasi dan kebutuhan publik akan informasi yang dapat dipercaya”.

Kemudian dikatakan dalam artikel itu “Dalam banyak kasus, COVID-19 menyebabkan dampak masalah yang ada, diperburuk oleh peningkatan yang signifikan dalam jumlah orang yang bekerja dari rumah”.

Tips Mencegah Kejahatan Melalui Media Sosial

Beberapa tips mencegah kejahatan yang bisa terjadi melalui media sosial dikutip dari situs cybercelldelhi dan thedefenceworks yaitu:

  1. Jangan banyak membagikan informasi pribadi (Do not Overshare)
  2. Kenali teman atau pengikut (Know the audience)
  3. Kontrol profil publik (Control your public profile)
  4. Kontrol data pribadi (Control your data)
  5. Memblokir profil dari pencarian publik
  6. Membatasi siapa yang dapat menemukan Anda melalui pencarian online
  7. Membatasi apa yang dapat dipelajari orang tentang Anda melalui pencarian di Internet
  8. Lo gout setiap session yang aktif.
  9. Jangan menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal.
  10. Jangan mengklik link yang mencurigakan.
  11. Jaga pengaturan privasi profil media sosial Anda pada tingkat yang paling dibatasi.
  12. Terapkan kewaspadaan maksimal saat membagikan apapun secara online.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

You cannot copy content of this page